Jejak Buronan Kasus Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Terendus di Labuan Bajo NTT

BeritaNasional.com - Upaya kabur salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta berakhir setelah jejaknya berhasil terendus aparat kepolisian.
Dia adalah RW alias Eras (28) yang ditangkap saat baru tiba di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/8/2025).
Dari video yang diterima, terlihat Eras digiring dua anggota Polres Manggarai Barat. Sambil mengenakan sweater hitam, celana pendek, topi hitam, serta menenteng dua tas besar.
Padahal, saat itu Eras sempat berupaya untuk mengelabui aparat, dengan menyamarkan penampilannya saat turun dari pesawat. Tetapi, tindakannya itu tidak berarti lolos dari kejaran polisi yang telah menargetnya.
Sebelumnya, tiga pelaku AT, RS, RAH juga telah ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat. Mereka semua merupakan empat pelaku yang mengakui telah menculik Ilham Pradipta di supermarket Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Baru interogasi awal, tetapi mereka sudah mengakui terkait pengambilan atau penculikan korban dari supermarket di Pasar Rebo,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, Jumat (22/8/2025).
Di mana, korban saat itu baru selesai rapat dengan teman kantornya pada Rabu (20/8/2025). Namun demikian, untuk kepastian terkait siapa otak dalang penculikan yang berujung pembunuhan ini masih didalami.
"Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga," kata dia.
Perlu diketahui kasus penculikan terhadap Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta menjadi sorotan setelah aksi para pelaku terekam dengan jelas lewat rekaman CCTV di sebuah supermarket wilayah, Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.
Meski dalam rekaman CCTV korban sempat melawan, namun tetap tidak berdaya. Sampai akhirnya dibawa oleh para pelaku menggunakan mobil putih meninggalkan lokasi parkiran.
Sehari berikutnya jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Dengan kaki, tangan, dan mata diikat menggunakan lakban serta beberapa luka lebam di tubuh korban di kawasan, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu