MPR Gandeng Pakar untuk Bahas Amandemen UUD 1945

BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menuturkan, MPR membuka diri atas amandemen UUD NRI 1945. MPR siap memfasilitasi diskusi terkait amandemen konstitusi.
Menurutnya, amandemen UUD 1945 merupakan keniscayaan. Hal itu juga merupakan kewenangan MPR RI sesuai Pasal 3 UUD NRI Tahun 1945.
"MPR akan memfasilitasi diskusi tentang perubahan UUD NRI Tahun 1945. Diskusi ini diikuti mereka yang sudah memiliki pemahaman terhadap sejarah perubahan konstitusi sejak UUD 1945," ujar Bambang dikutip dari siaran pers pada Sabtu (23/8/2025).
Bambang mengatakan, MPR RI melalui pimpinan akan menggelar diskusi yang membahas perubahan konstitusi.
"Nanti MPR melalui para Pimpinan MPR akan menggelar diskusi yang membicarakan menuju perubahan atau amandemen UUD NRI Tahun 1945," ujar politikus PDIP ini.
MPR tidak sendiri dalam menggelar wacana amandemen UUD 1945. MPR akan menggandeng para pakar.
"Sebagai Pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945," ujar Bambang.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu