DPR: Usulan Pemerintah Ubah BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap, sejak awal pemerintah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hal itu tercantum dalam Surat Presiden atau Surpres yang dikirim pemerintah ke DPR.
"Ya, Surpres turun. Kita juga kaget. Loh, kok malah Kementerian Haji dan Umrah itu," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Maka itu banyak yang berubah dari draf awal yang dibuat oleh DPR. Dari awalnya Badan Penyelenggara (BP) Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Nah, makanya ini harus berubah. Di DIM nya banyak yang berubah. Di pembahasan itu di kemarin di Panja yang dulu itu, kita bahas kan masih badan-badan. Ini berubah jadi Kementerian," ujar Abdul.
Bahkan, pemerintah sejak awal menganggarkan untuk BP Haji di Tahun 2026 lebih besar dari tahun sebelumnya. Anggaran dinaikan karena BP Haji akan menjadi kementerian yang bertugas mengurus penyelenggaraan haji.
"Jadi nanti itu kan anggaran itu kan termasuk ini yang harus dipersiapkan oleh Kementerian Haji sekarang ini," jelas Abdul.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu