Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tuntaskan Verifikasi 42 Ribu Pesantren

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 Juni 2026 | 21:27 WIB
Ilustrasi anak belajar di pondok pesantren (Foto/Istock)
Ilustrasi anak belajar di pondok pesantren (Foto/Istock)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI segera menyelesaikan verifikasi dan validasi terhadap seluruh pesantren yang tersebar di Indonesia.

Permintaan verifikasi dan validasi tersebut disampaikan Maman sebagai bagian dari kesimpulan rapat dengan Kemenag yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Kita minta sampai Dirjen Pesantren terbentuk dan dilantik, semuanya harus sudah beres," kata Maman kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan Kemenag dalam rapat tertutup tersebut, terdapat sekitar 42.000 pesantren yang akan diverifikasi dan divalidasi sebagai bagian dari upaya perbaikan.

"Kemenag setuju melakukan verifikasi dan validasi sehingga terlihat apakah 42.000 pesantren itu sudah terdaftar dengan baik atau belum," tuturnya.

Mengenai tujuan verifikasi dan validasi tersebut, Maman mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi para santri.

"Jadi, sekali lagi, komitmen Komisi VIII bersama Kementerian Agama adalah menjaga martabat dan marwah pesantren. Namun, tentu kami juga tidak ingin membiarkan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran tidak diusut secara hukum," ujarnya.

"Kami ingin pesantren-pesantren yang telah bekerja keras mencerdaskan bangsa dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: