Gubernur Malut: Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026
BeritaNasional.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan kondisi keuangan Pemprov Maluku Utara yang tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026.
"Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun," kata Sherly saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Akibat kondisi yang dihadapinya, Sherly turut mempertanyakan apakah Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 akan dipotong seperti tahun 2026 atau tidak. Meski demikian, ia memahami bahwa APBN saat ini juga berada dalam kondisi yang sulit.
"Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu," ujarnya.
Namun, menurut Sherly, kondisi serupa juga dialami pemerintah daerah (Pemda), khususnya Pemprov Maluku Utara, yang kesulitan melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak instrumen dan kewenangan kami yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. Sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," ucapnya.
Terlebih, belanja pegawai di Pemprov Maluku Utara sudah melebihi Dana Alokasi Umum (DAU). Karena itu, ia mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 60 persen yang ditahan dapat dikembalikan sehingga pembayaran PPPK tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBN.
"Kami pun tidak meminta bahwa PPPK dibayar oleh APBN, kami hanya meminta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan. Jika itu dikembalikan, kita dapat mengambil jalan tengah dan hal tersebut akan sangat membantu," tutur Sherly.
"Karena pada akhirnya, menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tetapi akan mengorbankan belanja infrastruktur. Padahal, infrastruktur diperlukan sebagai pondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," sambungnya.
Atas kondisi tersebut, Sherly berharap pemerintah pusat dapat mencari jalan keluar. Sebab, pertumbuhan ekonomi daerah merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga, dalam jangka panjang, jika persoalan fiskal daerah ini tidak diatur dan tidak dicarikan solusi konkret, hal tersebut akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya," jelasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






