Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Komisi VIII DPR Panggil Kementerian PPPA

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (BeritaNasional/dok Gerindra)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (BeritaNasional/dok Gerindra)

BeritaNasional.com -  Komisi VIII DPR RI memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pemanggilan tersebut membahas kejadian penyekapan seorang wanita di Bandung Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, kasus penyekapan selama tiga tahun itu tidak bermoral.

"Ini saya minta untuk pertama, kasus ini biadab banget. Orang-orang ini benar-benar sudah enggak punya moral ya. Ini aparat harus benar-benar memberikan sanksi yang berat, ya. Saya minta untuk penegak hukum melakukan seperti itu," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/6/2026).

"Dan kami juga segera nanti panggil KPPPA, ya, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak ini. Karena penting. Terus terang, kemarin yang satu baru masalah belum selesai, ini ada lagi masalah seperti ini," sambungnya.

Abdul juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPR agar pihak kepolisian juga dipanggil.

"Tadi saya dapat laporan dari staf saya juga dengan kasus ini. Kami sedang menelusuri, ya, dan segera kami akan minta untuk teman-teman terutama di Komisi III untuk segera panggil dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini," katanya.

Abdul meminta agar pelaku diberikan sanksi berat. Apalagi ada informasi pelaku sudah berulang kali melakukan modus serupa.

"Memang ini kayaknya pelakunya sudah biadab sekali, artinya sudah tidak punya mental yang baik. Ini perlu diusut, ya. Dicek benar. Ini sudah tidak manusia lagi. Dan yang kedua, yang termasuk dianiaya ini juga kasihan. Ini tidak hanya fisik yang rusak, fisik yang hancur, ini juga mentalnya hancur juga, ya," tegasnya.

Komisi VIII DPR juga akan menyambangi korban untuk memberikan bantuan.

Ia berpesan kepada Kementerian PPPA untuk berkerja sama dengan aparat penegak hukum san melakukan sosialisasi agar tidak terulang kasus serupa.

"Karena saya juga heran, kenapa sudah 3 tahun baru ketahuan seperti ini. Ini kan satu sindikat yang sangat luar biasa, yang rapinya begitu. Jadi kemungkinan juga ada tempat-tempat lain seperti itu. Kita khawatirkan seperti itu. Jadi ini yang kami sangat prihatin," ujar Abdul.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: