Komisi VIII DPR Sebut Pemindahan Gerbong Perempuan Bukan Solusi Final

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 29 April 2026 | 12:43 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memindahkan gerbong perempuan ke tengah bukan solusi final masalah keselamatan transportasi publik. 

Usulan itu muncul sebagai respons cepat mitigasi risiko karena korban tabrakan kereta di Bekasi Timur adalah perempuan yang menempati gerbong khusus Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

Menurut Selly, usulan itu muncul karena gerbong perempuan di posisi rentan dan terdampak paling fatal. Namun, bagi dia, solusi tidak boleh hanya berhenti pada relokasi gerbong.

"Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (29/4/2026).

Selly menilai, tidak boleh kebijakan yang diambil hanya memindahkan kerentanan kepada kelompok lain. Keselamatan publik jangan berbasis hanya menempatkan siapa yang menjadi tameng risiko.

"Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain," ujarnya.

Menurut dia, ada yang lebih substansial untuk dibenahi. Pertama, evaluasi total keselamatan transportasi, bukan hanya komposisi gerbong.

"Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," jelas Selly.

Kemudian, perspektif perlindungan perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif. Gerbong perempuan dibentuk untuk memberikan rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik.

Namun, jangan diterjemahkan memindahkan posisi fisik gerbong. Harus memperkuat standar kenyamanan menyeluruh.

"Panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," lanjutnya.

Selly menilai kecelakaan kereta ini harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik. Bukan hanya memindahkan gerbong wanita, tetapi juga harus memastikan tidak ada gerbong yang menjadi risiko tinggi.

"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," katanya.

Menurut Selly, esensi keberpihakan pada perempuan tidak hanya memindahkan bahaya tersebut, tetapi juga menghilangkannya.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara, bukan privilege berdasarkan posisi duduk di gerbong mana. Tragedi Bekasi ini semestinya menjadi alarm untuk pembenahan struktural, bukan hanya respons simbolik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan untuk penempatan gerbong KRL khusus wanita dipindah agar tidak berada di depan atau belakang rangkaian gerbong kereta.

Usul itu disampaikan Arifah menyusul kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak rangkaian belakang KRL rute Jakarta-Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

“Kalau bisa, yang perempuan jangan di depan dan belakang,” kata Arifah kepada wartawan di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (28/4/2026).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: