Biaya Haji Berpotensi Naik, Menhaj dan DPR Cari Cara agar Tak Bebani Jemaah
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan akan mencari solusi terbaik agar para calon jemaah haji tidak terbebani secara finansial.
Langkah ini diambil menyusul adanya sinyal kuat kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akibat melonjaknya tarif sejumlah komponen penting dalam perhajian.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan potensi kenaikan ongkos haji ini dipicu oleh banyak faktor eksternal.
Mulai pergerakan nilai tukar dolar AS, lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan tarif berbagai layanan di sana, termasuk akomodasi di kawasan Masyair.
Tak hanya itu, adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan standar pelayanan dari Kategori D ke Kategori C secara otomatis ikut mendongkrak biaya operasional secara keseluruhan.
Meski demikian, Menhaj menekankan prioritas utama pemerintah adalah melindungi kantong jemaah.
“Intinya, kami berusaha tidak memberatkan kepada jemaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jemaah kita,” ujar Irfan Yusuf yang dikutip dari Antara pada Sabtu (4/7/2026).
Komisi VIII DPR Desak Efisiensi Biaya
Guna merumuskan angka yang ideal, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI dijadwalkan segera duduk bersama untuk membahas pedoman penetapan BPIH serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga tidak menampik adanya potensi kenaikan biaya haji untuk musim tahun depan.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ungkap Marwan.
Karena itu, Marwan mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh sejak dini terhadap setiap komponen pengeluaran demi mendongkrak efisiensi layanan, sehingga beban finansial yang dipikul jemaah tetap berada dalam batas wajar.
Ia menegaskan pihak legislatif dan Kemenhaj akan menyisir ulang skema pembiayaan untuk menekan pembengkakan biaya.
Menurut Marwan, sektor penerbangan memang sulit diintervensi karena terikat regulasi maskapai, namun pos-pos anggaran lain seperti akomodasi dan konsumsi masih sangat mungkin diefisiensikan tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah di tanah suci.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







