KPK Ungkap Ridwan Kamil Diduga Terima Uang Korupsi Markup Iklan Bank BJB

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menerima uang hasil korupsi saat menjabat kepala daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang yang berasal dari praktik korupsi markup iklan Bank Jabar Banten (BJB) itu digunakan untuk membeli mobil Mercedes Benz (Mercy) milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
"Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (10/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa komisaris dan direksi Bank BJB saat itu menyisihkan sebagian uang yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Uang tersebut dikumpulkan untuk berbagai kegiatan nonbujeter yang diminta oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bank Jabar ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-bujeter," tuturnya.
Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan Ridwan Kamil, Asep mengatakan pihaknya akan lebih dulu menelusuri aliran uang hasil korupsi dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah penelusuran selesai.
"Kita sedang mengkonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," kata dia.
Asep mengungkap uang hasil korupsi itu telah dialihkan ke berbagai aset, termasuk kendaraan mewah. Karena itu, penyidik KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy," tandasnya.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu