KPK Cecar Mantan Pembalap Faryd Sungkar soal TPPU Hasbi Hasan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pembalap Faryd Sungkar. Faryd diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Komisi antirasuah ini mengendus dugaan keterlibatan Faryd dalam transaksi jual beli aset yang dilakukan tersangka Menas Erwin saat membelikan Hasbi Hasan sebuah aset.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri transaksi jual beli rumah antara Faryd dan Menas yang diduga berkaitan dengan aliran uang hasil korupsi.

“Saksi Faryd Sungkar didalami keterangannya terkait jual beli rumah antara dia dengan Menas Erwin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (26/10/2025).

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, KPK menemukan aliran dana pengurusan perkara yang diserahkan Menas kepada Hasbi Hasan.

Namun, jumlah uang yang diberikan Menas kepada Hasbi tidak sebanding dengan total dana yang diterimanya.

“Penyidik menduga ada selisih uang yang digunakan Menas untuk keperluan lain, salah satunya untuk pembelian aset,” tutur Budi.

Dalam pemeriksaan itu, Faryd disebut telah memberikan penjelasan atas pembelian rumah di kawasan Bandung Barat yang diduga berasal dari uang hasil pengurusan perkara.

“Faryd Sungkar memberikan keterangan yang sangat membantu penyidik mengungkap dugaan jual beli rumah di wilayah Bandung Barat, yang diduga sumber dananya terkait perkara TPPU Hasbi Hasan,” pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: