Ratu Sirikit Mangkat, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional Setahun

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Ratu Sirikit mangkat (Foto/Thai PBS)
Ratu Sirikit mangkat (Foto/Thai PBS)

BeritaNasional.com - Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan masa berkabung nasional selama setahun. Hal ini karena Ibu Suri Thailand, Ratu Sirikit mangkat.

"Masa berkabung diberlakukan di kerajaan ini menyusul mangkatnya Yang Mulia Ibu Suri Sirikit. Masa berkabung akan berlaku selama satu tahun," kata Charnvirakul.

Ibu Suri Sirikit, permaisuri mendiang Raja Bhumibol Adulyadej atau Rama IX dan ibunda dari Raja Maha Vajiralongkorn atau Rama X, wafat di sebuah rumah sakit di Bangkok pada usia 93 tahun pada Jumat waktu setempat.

Berita mangkatnya Ibu Suri diumumkan Biro Rumah Tangga Kerajaan pada Sabtu pagi.

Masa berkabung satu tahun tersebut berlaku bagi anggota keluarga kerajaan dan pejabat pemerintah. 

Rakyat Thailand juga diminta untuk mengikuti masa berkabung selama mungkin mereka bisa. Hal ini menurut Biro Rumah Tangga Kerajaan.

Pejabat pemerintah dan pegawai negeri diwajibkan mengenakan pakaian berkabung selama satu tahun, sementara masyarakat awam diminta mengenakan pakaian hitam atau gelap selama 90 hari.

Menurut juru bicara pemerintah, bendera di gedung-gedung pemerintah akan dikibarkan setengah tiang selama 30 hari. Selain itu, panitia kegiatan budaya atau budaya diminta membatalkan atau menangguhkan kegiatan mereka selama 30 hari.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: