KPK Tegaskan Status Lisa Mariana sebagai Saksi dalam Kasus BJB

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 12 September 2025 | 08:35 WIB
Selebgram Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)
Selebgram Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait kemungkinan Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi markup iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Lisa diketahui mengaku menerima sejumlah uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meski tidak mengetahui asal muasal uang tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa posisi Lisa hingga saat ini masih sebagai saksi yang berkaitan dengan aliran dana dalam kasus korupsi tersebut.

“Dalam perkara ini, status Saudari LM adalah saksi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Jumat (12/9/2025).

“Jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait aliran-aliran uang yang diterima dari Saudara RK,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa dana yang diterima Lisa diduga berasal dari sumber non-budgeter yang dikelola di BJB dan kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

“Aliran-aliran tersebut diduga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB,” tuturnya.

Menanggapi pengakuan Lisa yang mengaku tidak mengetahui kaitan dana itu dengan BJB, Budi menekankan pentingnya proses verifikasi lanjutan.

“Tentu semuanya nanti akan didalami, dan kami akan melihat sumber-sumber lainnya,” kata dia.

Budi juga menjelaskan bahwa penelusuran aset yang berkaitan dengan aliran dana tersebut tidak hanya dilakukan secara internal oleh KPK.

“Dalam penelusuran aset, KPK juga bekerja sama dengan PPATK, khususnya terkait aliran-aliran dana tersebut,” ucapnya.

Selain keterangan dari Lisa, KPK juga berencana memperkuat pembuktian dengan menggali informasi dari pihak lain.

“KPK tentu akan mendalami keterangan dari saksi-saksi lainnya,” tandas Budi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: