Menko Yusril Nilai Pembentukan TGPF Usut Kericuhan Demo Tak Mendesak, Ini Alasannya

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu tidaklah mendesak.
Sebab, jelas Yusril, aparat penegak hukum telah bergerak cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan pun sudah berjalan sesuai prosedur.
“Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan. Langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril menyebut dirinya telah meninjau langsung penanganan kasus di Polda Metro Jaya dan Polda Makassar. Dari hasil pengecekan itu, ia memastikan aparat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Menurutnya, pembentukan TGPF justru bisa memperlambat penyelesaian perkara karena membutuhkan waktu untuk menyusun keanggotaan tim hingga proses pengumpulan fakta.
“Kalau menuntut TGPF, itu kan masih perlu waktu menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta," ujar Yusril.
"Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil, dan proses sudah berjalan,” tambahnya.
Yusril menilai, aparat hukum yang ada saat ini lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan dibandingkan harus menunggu hasil kerja tim independen.
“Daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang. Lebih cepat bekerjanya,” tegasnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan pembentukan TGPF jika aparat terbukti tidak bergerak.
“Kecuali misalnya negara diam, tidak berbuat apa-apa, barulah dibentuk TGPF,” tandasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu