Gelontorkan SAL Ratusan Triliun, Menkeu Waspada Kredit Fiktif

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 19 September 2025 | 18:08 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kemenkeu disebut tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap kemungkinan risiko kredit fiktif. Dalam keterangan resminya hari ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kewaspadaan tersebut, setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ke Himbara. Dana ini merupakan bagian dari SAL senilai Rp425 triliun yang tersimpan di rekening khusus Bank Indonesia.

Ia membenarkan potensi atau risiko praktik penyalahgunaan ada namun hal itu bergantung pada bank yang menyalurkan dana tersebut.

“Potensi (kredit fiktif) pasti ada, tergantung banknya,” imbuhnya, Jumat (19/9/2025).

Penempatan SAL, sambung dia tidak dapat diakses semua pihak tapi hanya dilakukan oleh bank milik negara. Penyaluran kredit pun dilakukan oleh bank sesuai model bisnis dan kemampuan mereka sendiri. 

“Kalau mereka mau menyalurkan, itu menggunakan keahlian mereka sendiri sehingga kita tidak turut campur,” tegasnya.

Namun apabila ditemukan kredit fiktif akan ada sanksi tegas, seperti sanksi administratif atau bahkan tindak pidana. 

"Kalau itu kredit fiktif dan ketahuan, yang bersangkutan akan ditangkap dan dipecat. Tapi, saya tidak bisa membayangkan apakah ada yang berani melakukan kredit fiktif sebesar itu,” tukasnyasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: