Keracunan MBG Terjadi Lagi, Pemerintah Bakal Sanksi SPPG yang Lalai Laksanakan SOP

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 19 September 2025 | 17:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com -  Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di beberapa daerah.

Pras meminta maaf atas kejadian ini. Dia menegaskan kejadian itu bukanlah suatu kesengajaan.

"Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan memawakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Pras telah berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan seluruh yang terdampak mendapatkan penanganan yang cepat.

"Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujar Pras.

Pun ia memastikan akan memberikan sanksi kepada dapur MBG alias SPPG bila ditemukan kelalaian dalam proses penyiapan makanan.

"Harus. Dan sanksi kalo memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," ucap Pras.

"Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: