Polisi Gerebek Ruko yang Jual Nampan MBG Palsu Catut Label SNI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 01 November 2025 | 12:45 WIB
Ruko yang digerebek polisi terkait kasus nampan MBG palsu. (Foto/Istimewa)
Ruko yang digerebek polisi terkait kasus nampan MBG palsu. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Utara tengah menelusuri dugaan pemalsuan ompreng atau nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperdagangkan secara ilegal menggunakan label SNI palsu.

Penyelidikan diawali dengan polisi yang telah menggerebek sebuah ruko milik importir di PT. Laba-laba Nusantara di JI. Parangtritis Raya Nomor 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara.

“Masih kami dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar pada Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, dari hasil penggerebekan, didapatkan data barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Semua temuan ini masih dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh petugas berlandaskan kehati-hatian agar informasi yang nanti dihasilkan setelah penyelidikan diberikan secara akurat.

“Masih dicek speknya, masih kami dalami (buatan dari mana),” katanya.

Polres Metro Jakut menegaskan, pendalaman kasus ini akan terus berlanjut. Program MBG sendiri merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta Utara.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: