BGN Kembali Tegaskan SPPG Maksimal Siapkan 3 Ribu Porsi MBG Per Hari
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, diatur standar pelayanan 2.500 porsi makanan per hari, dengan rincian, 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi bagi kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang dalam keteranganya, dikutip Kamis (30/10/2025).
Menurut Nanik, kapasitas yang dirancang ini demi menjaga menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan gizi di lapangan bisa ditambah, jika SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dengan batasan maksimal 3.000 porsi perhari.
“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” tambah dia.
Nanik menjelaskan, peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia (SDM). Termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sebab, kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG itu, kebijakan diatur bukan sekadar batas angka. Tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” tandasnya. 
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu




