Ini Perbedaan Makna Sirene, Strobo, dan Rotator Menurut KBBI

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 21 September 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi mobil ambulans. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi mobil ambulans. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. 

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Namun, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus melalui keterangannya pada Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

Nah, apa sih perbedaan sirene, strobo, dan rotator yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Berikut makna yang dilihat berdasarkan KBBI versi terbaru:

Sirene

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sirene adalah alat yang menghasilkan bunyi mendengung keras, biasanya digunakan sebagai tanda bahaya atau untuk keperluan lainnya seperti pemberitahuan pada kapal, pabrik, atau kendaraan darurat. Kata ini bersifat baku, berbeda dengan "sirine" yang tidak baku. 

Definisi Sirene dalam KBBI:

n alat untuk menghasilkan bunyi yang mendengung keras (sebagai tanda bahaya dan sebagainya). 

Contoh Penggunaan dalam KBBI:

KBBI juga memberikan beberapa contoh penggunaan kata "sirene" dalam bentuk gabungan atau dengan keterangan khusus:

Sirene kapal:

Sirene yang ada di kapal, dibunyikan untuk memberitahukan kepada penumpang bahwa kapal akan segera berangkat. 

Sirene pabrik:

Sirene yang berbunyi di pabrik, untuk memberitahukan karyawan tentang jam mulai bekerja, istirahat, atau pulang. 

Sirene tanda aman:

Sirene yang dibunyikan untuk memberitahukan bahwa keadaan berbahaya sudah berakhir dan situasi sudah aman. 

Sirene tanda bahaya:

Sirene yang dibunyikan untuk memperingatkan penduduk agar waspada terhadap bahaya seperti serangan udara. 

Strobo

Menurut KBBI, strobo berarti (1) lampu yang memancarkan kilatan cahaya cepat untuk menarik perhatian; atau (2) alat untuk menghasilkan kilatan sinar. Umumnya, kata ini merujuk pada lampu strobo yang digunakan pada kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil patroli. 

Lampu Strobo:

Perangkat pencahayaan yang berkedip cepat untuk menarik perhatian, seperti pada kendaraan darurat. 

Kata "strobo" berasal dari bahasa Yunani "strobos" yang berarti "berputar", meskipun dalam konteks lampu tidak selalu berkaitan dengan putaran. 

Rotator

Rotator adalah lampu isyarat yang sering digunakan pada kendaraan untuk memberikan peringatan visual. 

Contoh penggunaan:

Kata "rotator" sering kali dikaitkan dengan lampu isyarat pada kendaraan, seperti pada mobil pemadam kebakaran atau mobil polisi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: