Sejarah Hari Tani Nasional 24 September

BeritaNasional.com - Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September sebagai bentuk penghargaan kepada petani Indonesia yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan pembangunan bangsa.
Tentunya, setiap tanggal 24 September selalu dimaknai untuk menghargai kontribusi para petani.
Sejarah Hari Tani Nasional
Penetapan tanggal ini tidak lepas dari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960, yang menjadi tonggak penting reformasi agraria di tanah air.
Sejarahnya bermula dari ketidakadilan agraria pada masa kolonial, ketika sebagian besar lahan dikuasai perusahaan asing dan tuan tanah. Petani kecil hanya mendapat bagian kecil dan hidup dalam keterbatasan.
Setelah kemerdekaan, pemerintah berusaha merombak sistem pertanahan dengan menghadirkan UUPA. Undang-undang ini menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Proses lahirnya UUPA memakan waktu panjang, sejak 1948 hingga 1960. Berbagai panitia dibentuk, mulai dari Panitia Agraria Yogyakarta, Panitia Agraria Jakarta, hingga penyusunan Rancangan Sadjarwo.
Akhirnya, pada 1960, UUPA disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong sebagai dasar hukum pertanahan nasional.
Meski menjadi langkah besar dalam mewujudkan keadilan agraria, penerapan UUPA masih menghadapi tantangan, seperti konflik lahan, alih fungsi tanah, hingga ketimpangan kepemilikan.
Kendati demikian, Hari Tani Nasional kini diperingati bukan hanya sebagai peristiwa historis, tetapi juga sebagai momentum refleksi untuk memperjuangkan hak-hak petani, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta menjaga keberlanjutan pertanian di Indonesia.
(Rep/Nissa)
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu