Sah! Irjen Yuda Gustawan Resmi Jabat Kabaintelkam, Dankor Brimob Dijabat Irjen Ramdani Hidayat

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri di Rupatama Mabes Polri pada Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yuda Gustawan resmi menjabat Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Akhmad Wiyagus yang memasuki masa purnapengabdian setelah menorehkan rekam jejak penuh dedikasi dan integritas kepada bangsa dan negara.
Selanjutnya, posisi Wakabaintelkam kemudian diisi oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna yang sebelumnya bertugas di jajaran Baintelkam.
Kemudian, jabatan Dankor Brimob kini diemban Irjen Pol Ramdani Hidayat, yang sebelumnya menjabat Wakil Dankor Brimob. Dia menggantikan Komjen Pol Imam Widodo yang juga memasuki masa pensiun. Lalu, jabatan Wakil Dankorbrimob ditempati Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.
Atas pergantian jabatan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan mutasi dan sertijab di lingkungan Polri bukan hanya bentuk regenerasi kepemimpinan, tetapi juga penghormatan kepada para perwira tinggi yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
“Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” ujar Sandi dalam keteranganya.
Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang kian kompleks.
“Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri,” kata dia.
“Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” paparnya.
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu