Dana Bagi Hasil Jakarta Terpangkas Rp15 Triliun, Pramono: Kami Harus Bersiap Diri

BeritaNasional.com - Pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta hingga Rp15 triliun.
Dengan demikian, alokasi DBH untuk Jakarta hanya tersisa Rp11 triliun dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp26 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap harus bersiap menghadapi kondisi apa pun.
“Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apa pun kami tetap harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk membangun dan memperbaiki kota ini,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Pramono pun mengaku akan segera mengumpulkan jajarannya setelah ada kepastian besaran DBH yang dipangkas.
Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat menyesuaikan ulang perencanaan anggaran dan program prioritas di tahun 2026.
“Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creative financing yang dilakukan,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Jakarta untuk APBD 2026.
Padahal, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan asumsi penerimaan transfer dari pusat mencapai Rp26 triliun.
Dengan adanya pemangkasan, postur APBD Jakarta tahun 2026 berpotensi turun signifikan dari kesepakatan awal Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp78–79 triliun.
“Ini akan mengubah postur angka secara signifikan. Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan,” kata Khoirudin.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu