Menhan: 2 Prajurit Gugur HUT ke-80 TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Defile pasukan pada saat HUT TNI ke 80. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Defile pasukan pada saat HUT TNI ke 80. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin memastikan dua prajurit yang gugur dalam rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-80 TNI mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dan santunan yang diserahkan ke keluarga.

Perlu diketahui, prajurit gugur pertama adalah Detasemen Intai Para Amfibi (Denipam) 1 Marinir TNI AL, Praka (Mar) Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan dalam rangkaian presidential inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selanjutnya, Pratu Johari Alfarizi prajurit dari Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) gugur setelah jatuh dari Tank Marder sehari sebelum puncak perayaan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

“(Mereka) mendapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga, Rp 350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Sjafrie saat ditanya awak media pada Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi atas gugurnya dua prajurit dalam rangkaian persiapan HUT ke-80 TNI sebagai upaya perbaikan.

“Tadi kan sudah disampaikan ada santunan, kemudian juga kami evaluasi juga salah satunya,” ucap Tandyo.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: