KPK Gali Keterangan Eks Bendahara Amphuri, Gus Yaqut Kemungkinan Kembali Diperiksa

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat terang dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu dilakukan setelah KPK selesai menelaah pemeriksaan terhadap eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi.
Menurutnya, penyidik bisa kapan saja memanggil para saksi yang sebelumnya sudah memberikan keterangan. Hal demikian juga diterapkan kepada Gus Yaqut jika penyidik masih membutuhkan keterangan atau mengonfirmasi kembali beberapa keterangan dari yang bersangkutan.
“Tentu dari pemeriksaan hari ini akan dianalisis nanti pihak mana saja yang dibutuhkan kembali untuk dipanggil dan dimintai keterangannya,” terangnya, Selasa (7/10/2025).
“Termasuk (Gus Yaqut), jika nanti memang dibutuhkan kembali keterangannya, maka akan dipanggil oleh KPK untuk melengkapi keterangan yang sudah diperoleh dari saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hamdi diperiksa penyidik KPK untuk mendalami pertemuannya dengan Gus Yaqut.
“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum keputusan menteri agama (KMA) turun,” ujar Hamdi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu