Catat! Mulai 2026, Kunjungan ke TN Komodo Dibatasi 1.000 Orang Per Hari

BeritaNasional.com - Mulai 2026, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membatasi kunjungan ke kawasan Taman Nasional (TN) Komodo menjadi 1.000 wisatawan per hari guna menekan ancaman degradasi lingkungan.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan, kunjungan wisata ke TN Komodo terus meningkat, yang pada 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 300.000 kunjungan. Hal ini berpotensi mendegradasi lingkungan.
"Dampaknya, potensi ancaman degradasi ekosistem darat dan laut serta ketidaknyamanan aktivitas wisata," kata Satyawan kepada Antara yang dikutip Rabu (8/10/2025).
Untuk itu, Satyawan melanjutkan, Kemenhut melalui Balai TN Komodo akan mengatur kunjungan dengan penerapan kuota sesuai kajian daya dukung dan daya tampung. Pengaturan distribusi kunjungan secara bertahap dilakukan melalui aplikasi SiOra.
Untuk tahap pertama, dia menjelaskan, dilakukan pembatasan kunjungan sebanyak 1.000 orang per hari yang dibagi menjadi tiga sesi. Masing-masing sesi dialokasikan untuk 300-330 orang.
Dia menyebut sosialisasi dan simulasi pengaturan kunjungan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025. Mulai Januari 2026 akan dimulai uji coba penerapan kuota pengunjung 1.000 orang per hari, sebelum akhirnya pada April 2026 akan mulai diterapkan pembatasan kunjungan secara definitif.
Sebelumnya diberitakan, beberapa hari lalu terjadi kepadatan di jalur tracking menuju puncak Pulau Padar di TN Komodo.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Agustus lalu menyampaikan sudah meminta jajarannya untuk memberlakukan pembatasan wisatawan ke Pulau Padar.
Dia menargetkan agar wisata di TN Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Menhut bahkan menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu