Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Dalami Proses Diskresi Pembagian Kuota Haji

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses diskresi atau pembagian kuota haji khusus di Kementerian Agama.
Salah satu fokus penyelidikan yakni terkait mekanisme penentuan pembagian kuota tambahan 50-50 antara pemerintah dan penyelenggara haji khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan hal itu didalami kepada eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terutama setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat.
“KPK mendalami bagaimana proses-proses diskresi atau pembagian kuota tambahan menjadi 50-50,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (7/10/2025).
“Apakah itu murni dari kementerian agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari bawahnya, dari asosiasi atau dari PIHK,” imbuhnya.
Menurutnya, pendalaman ini penting karena kebijakan diskresi tersebut berdampak langsung terhadap penambahan kuota bagi sejumlah penyelenggara haji khusus.
“Dari diskresi ini yang terdampak penambahan kuota secara signifikan adalah pihak-pihak di PIHK. Oleh karena itu, pra-diskresi dan pasca-diskresi ini sedang didalami,” kata dia.
Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme pendistribusian kuota di tingkat asosiasi yang menaungi ratusan PIHK dan biro travel.
Budi menyebut, KPK menemukan adanya biro travel yang tidak memiliki izin resmi tetapi tetap bisa memberangkatkan jemaah haji khusus.
“Ini pembagiannya seperti apa, pendistribusiannya bagaimana? Termasuk adanya biro travel yang tidak terdaftar tapi bisa menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya.
Terkait peran Tauhid Hamdi, Budi menegaskan seluruh saksi yang diperiksa dalam perkara ini memiliki peran penting.
“Semua saksi yang dipanggil penting untuk digali keterangannya, termasuk dari pihak asosiasi, karena asosiasi ini menaungi dan membawahi PIHK,” ucapnya.
“User aplikasi haji juga dikelola oleh asosiasi, jadi peran mereka sangat sentral dalam pelaksanaan ibadah haji khusus,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu