KPK Imbau Asosiasi dan Biro Travel Haji Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau asosiasi penyelenggara ibadah haji dan biro travel kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kerja sama dari berbagai pihak sangat penting agar perkara tersebut dapat segera dituntaskan. Ia mengatakan pihak asosiasi maupun biro travel haji yang akan dipanggil diharapkan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“KPK mengimbau kepada pihak asosiasi ataupun biro travel yang nanti akan dipanggil untuk dapat kooperatif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (7/10/2025).
“Serta memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa segera tuntas,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 400 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tercatat di Indonesia.
Namun, KPK menemukan indikasi adanya biro travel yang tidak memiliki izin resmi, tetapi tetap bisa mendapatkan kuota haji khusus.
“Misalnya travel ini tidak punya izin untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus, tapi ternyata bisa mendapatkan kuota haji khusus tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi di lapangan yang beragam membuat penyidik perlu mendalami lebih jauh mekanisme pengelolaan kuota dan peran asosiasi dalam sistem pelaksanaan ibadah haji khusus.
“Dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, user untuk aplikasi dikelola oleh asosiasi, termasuk pemesanan logistik dan akomodasi. Karena itu, peran asosiasi cukup penting,” jelas Budi.
KPK, kata Budi juga memanggil beberapa pihak dari asosiasi dan biro travel untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dari penyelenggara haji khusus kepada oknum di Kementerian Agama.
Sebagian pihak, kata Budi, bahkan telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga terkait perkara ini.
“Tentu pengembalian-pengembalian uang itu akan menjadi pertimbangan penting bagi penyidik dalam melakukan penyidikan perkara ini,” pungkasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu