Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan di Kemnaker (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan di Kemnaker (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga. 

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas kasus yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan  pemeriksaan itu masih berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakart. 

Selain Sunardi, KPK juga menjadiwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Ketiganya adalah, Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri Rusmini, Staf Pt Fresh Galang Mandiri Rindana Khoirunisa dan Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama Sumijan

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ucapnya. 

Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam (20/8/2025). 

Dalam OTT itu, sebanyak 14 staf Kemnaker diamankan dan 11 di antaranya—termasuk Immanuel Ebenezer—ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengungkap praktik pemerasan berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Dalam proses penerbitan sertifikat K3, biaya sertifikasi dibuat berlipat dan hasilnya mengalir ke sejumlah pejabat, dengan total mencapai sekitar Rp81 miliar.

Seorang ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, diduga menjadi otak utama kasus ini. 

Ia disebut menerima sekitar Rp69 miliar untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian mobil mewah dan setoran ke pihak lain.

Sementara itu, Noel diduga menerima bagian senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT. 

Ia bahkan menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah bentuk pemerasan serta berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo kemudian secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: