Laporan Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Akan Diperiksa Pekan Depan

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap DJ Panda selaku terlapor atas laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iskandarsyah menyebut pemeriksaan terhadap DJ Panda sedianya akan digelar pekan depan.
"Minggu depan, hari Rabu," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025).
Kendari demikian, Iskandarsyah belum mau bicara lebih banyak soal pemeriksaan nanti. Termasuk, apakah DJ Panda selaku terlapor akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak pada pekan depan.
Sebelumnya kasus yang dilaporkan Erika Carlina telah memasuki babak baru. Setelah, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikan kasus ke tahap penyidikan dengan hasil temuan dugaan tindak pidana.
"Sudah (naik) penyidikan," singkat Iskandarsyah saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman yang telah dilaporkan pada Juli 2025, dengan pemeriksaan awal Erika selaku pelapor.
Sekedar informasi, perihal Erika Carlina sempat berseteru dengan DJ Panda. Setelah ramai perihal kehamilannya, diduga jika itu jadi buntut laporan yang saat ini telah dilayangkannya ke polisi.
Langkah hukum ini diambil setelah merasa terancam diduga dilakukan DJ Panda. Namun demikian, langkah Erika justru menuai cibiran lantaran aksinya yang berujung laporan polisi terkait dugaan pengancaman.
Sementara dari akun Instagram @ari.carl, dirinya sempat menulis keterangan perihal kondisinya yang memerlukan perlindungan selama masa kehamilannya.
“Apapun resikonya aku terima, tapi sekali ini aja aku mohon.. Aku perlu perlindungan, sampai proses aku melahirkan nanti tiba. Tidak ada niat lain. Maaf sekali lagi, sudah mengecewakan,” tulisnya lewat akun pribadi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu