Tersangka Pencurian di Museum Louvre Bertambah

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 02 November 2025 | 20:00 WIB
Kasus pencurian Museum Louvre (Foto/Pixabay)
Kasus pencurian Museum Louvre (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Jaksa Paris Laure Beccuau mengumumkan, terdapat dua tersangka baru telah didakwa sehubungan dengan pencurian di Louvre. Hampir dua pekan setelah aksi pencurian tersebut.

Kedua tersangka adalah seorang pria berusia 37 tahun dan seorang wanita berusia 38 tahun. Pria tersebut diduga merupakan bagian dari komplotan yang melakukan aksi pencurian itu dan menghadapi tuntutan atas aksi pencurian terorganisasi dan konspirasi kriminal. 

Sedangkan, si wanita menghadapi tuntutan atas keterlibatan dalam aksi kejahatan tersebut.

Keduanya telah ditahan dan membantah tuduhan itu. Tiga orang lainnya di antara lima orang yang telah ditangkap pada Rabu (29/10) malam waktu setempat telah dibebaskan tanpa dakwaan pada tahap ini. Hal ini disampaikan kantor kejaksaan Paris.

Keputusan ini menambah jumlah orang yang telah didakwa secara resmi sejak penyelidikan dimulai menjadi empat tersangka. Dua tersangka pertama yang didakwa dalam kasus ini telah mengakui secara parsial keterlibatan mereka.

Barang yang dicuri, yaitu koleksi perhiasan kerajaan senilai 88 juta euro atau setara 102 juta dolar AS dan masih belum ditemukan. 

Pihak berwenang belum mengesampingkan kemungkinan bahwa perhiasan-perhiasan tersebut mungkin telah dipecah-pecah agar bisa dijual kembali secara ilegal di luar negeri.

"Ada beberapa hipotesis mengenai barang-barang tersebut, termasuk bahwa barang-barang tersebut telah dijual ke luar negeri. Namun, saya tetap yakin kami akan menemukannya," ujar Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez dalam wawancara yang dirilis pada Sabtu oleh surat kabar Le Parisien.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: