Kemnaker Manfaatkan Teknologi Tangkis Gratifikasi
BeritaNasional.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memanfaatkan penggunaan teknologi sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian gratifikasi. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media. Selain itu juga dilakukan penguatan dalam penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
“Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” terangnya dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).
Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan ini sudah menjadi perhatian khusus Menaker Yassierli.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ucapnya.
Kemnaker meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi.
Cris mengatakan tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar proses deteksi dan pelaporan semakin efektif.
Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. (Antara)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






