Bahaya Konten hingga Bullying di Ruang Digital, Orang Tua Harus Jadi Garda Terdepan Pelindungan Anak
BeritaNasional.com - Di tengah kemajuan digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan dalam upaya pelindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital.
"Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini, di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital," kata Meutya dalam acara Pertunjukan Rakyat bertajuk "PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital" di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (8/11/2025), yang dikutip Minggu (9/11/2025).
Mantan Ketua Komisi I DPR ini menyampaikan bahwa ancaman terhadap anak di ruang digital semakin nyata. Peredaran konten pornografi, perjudian, serta perundungan atau bullying di ruang digital dapat mempengaruhi perkembangan psikologis dan karakter anak.
Oleh karena itu, menurut dia, para orang tua harus proaktif melindungi anak di ruang digital dengan melakukan pendampingan dan pengawasan berbekal literasi memadai mengenai pemanfaatan teknologi digital.
"Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial," pesannya.
Meutya menyampaikan, dalam hal ini pendampingan dan pengawasan orang tua tidak dapat digantikan oleh perangkat maupun aplikasi penyaring konten. Apalagi, di internet itu ada konten yang baik, tapi ada juga yang berbahaya.
"Internet menawarkan banyak hal baik, namun juga mengandung banyak hal berbahaya bagi anak-anak dan orang tua. Karena itu, setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarga mereka sendiri," terangnya.
"Manfaatkan ruang digital untuk hal baik dan kegiatan yang bermanfaat," tambah Meutya.
Apalagi, kata dia, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas untuk menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak.
Dia menerangkan bahwa PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk platform media sosial dan gim daring, menyediakan konten yang sesuai usia, menyaring dan memblokir materi berbahaya, serta membuka saluran pelaporan yang mudah dan responsif bagi pengguna.
Adapun pertunjukan rakyat bertajuk "PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital" di Serdang Bedagai ini mencakup pentas seni dan budaya lokal, kegiatan edukasi, serta pertemuan masyarakat guna meningkatkan kesadaran kolektif untuk meningkatkan pelindungan anak di ruang digital.
Sumber: Antara
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu







