Pemerintah Bakal Larang Anak di Bawah 15 Tahun Main Medsos

Oleh: Kiswondari
Minggu, 09 November 2025 | 17:40 WIB
Pemerintah bakal larang anak di bawah 15 tahun main medsos. (Foto/Klinik Mata KMU)
Pemerintah bakal larang anak di bawah 15 tahun main medsos. (Foto/Klinik Mata KMU)

BeritaNasional.com - Dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan ponsel dan media sosial (medsos), Pemerintah Denmark berencana melarang anak-anak berusia di bawah usia 15 tahun menggunakan platform medsos. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dalam pidato pembukaan sidang parlemen.

Frederiksen mengatakan bahwa ponsel dan medsos telah mencuri masa kecil anak-anak. Menurutnya, penggunaan media sosial berkontribusi pada peningkatan gangguan kecemasan dan depresi pada banyak anak-anak dan remaja.

"Kita telah melepaskan monster," kata Frederiksen yang dilansir Guardian, Minggu (9/11/2025). 

Dia mengatakan bahwa penggunaan medsos juga menyebabkan banyak anak kesulitan membaca dan berkonsentrasi serta membuat mereka melihat hal-hal yang seharusnya tidak dilihat oleh anak-anak dan remaja pada layar gadget.

Frederiksen pun mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki berusia 11-19 tahun di Denmark tidak bermain dengan teman mereka pada waktu luang dan 94 persen siswa kelas tujuh telah memiliki akun media sosial sebelum berusia 13 tahun.

"Ponsel dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak kita," ujarnya.

Frederiksen menjelaskan, larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah usia 15 tahun rencananya diberlakukan di Denmark paling cepat tahun depan. Nantinya, aturan itu akan mencakup beberapa platform medsos, tetapi dia tidak memerinci platform apa saja yang akan terdampak.

Dia juga mengemukakan bahwa akan ada opsi bagi orang tua untuk memberikan izin khusus kepada anak untuk menggunakan medsos mulai dari usia 13 tahun.

Sementara itu, Menteri Digitalisasi Denmark Caroline Stage menyebut rencana penerapan kebijakan tersebut sebagai sebuah terobosan besar.

"Saya sudah mengatakannya sebelumnya, dan saya akan mengatakannya lagi: kita terlalu naif. Kita telah menyerahkan kehidupan digital anak-anak kepada platform yang tidak pernah memikirkan kesejahteraan mereka. Kita harus beralih dari 'tawanan' digital ke komunitas," katanya.

Pada Februari 2025 lalu, Denmark mengumumkan bahwa ponsel akan dilarang di semua sekolah dan klub ekstrakurikuler menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Temuan penelitian tentang dampak medsos terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke medsos. 

Australia juga sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Pada Juni 2025, Yunani mengusulkan Uni Eropa menetapkan "usia dewasa digital", yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.

Sementara itu, Norwegia berencana menaikkan batas usia minimum penggunaan media sosial dari 13 tahun menjadi 15 tahun untuk melindungi anak-anak dari apa yang disebut sebagai kekuatan algoritma.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: