DPR Setujui RUU Tentang Pengelolaan Ruang Udara

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 25 November 2025 | 17:08 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: