Polisi Tindak Tegas Jukir Liar Selama Gelaran Reuni 212 di Monas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 Desember 2025 | 19:16 WIB
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti reuni 212 tahun 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti reuni 212 tahun 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Polisi bakal menindak tegas para juru parkir (jukir) liar selama gelaran Reuni Akbar 212 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat (Jakpus). Hal ini sebagai penerbitan agar tidak ada kendaraan parkir liar di sekitaran Monas.

"Jangan sampai ada parkir-parkir liar. Juru parkir liar. Yang biasanya kalau setiap ada event di Monas, pasti banyak tumbuh ini. Banyak orang berdatangan jadi juru parkir liar. Pastikan itu di sekitar Jalan Merdeka tidak boleh ada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Terlebih, Komarudin mengatakan jukir liar ini kerap bermunculan ketika acara besar berlangsung. Padahal, aktivitas mereka menyarankan kendaraan parkir di bahu jalan turut berdampak pada kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

"Yang pasti hal ini justru akan berdampak terhadap kepadatan, terhadap ruas-ruas ataupun ruang kapasitas jalan yang digunakan," ujarnya.

Petugas menyiapkan 17 lokasi parkir itu dapat menampung 5.401 motor dan 5.393 mobil. Berikut 17 lokasi kantong parkir yang disediakan Pemprov DKI:

1.Pelataran Parkir IRTI Monas

2.Stasiun Gambir 

3.Wisma Antara 

4.Menara Dana Reksa 

5.Kementerian BUMN 

6.Gedung Telkom STO Gambir 

7.Perpustakaan Nasional 

8.Lemhanas 

9.Kantor Indosat Ooredoo 

10.Galeri Nasional 

11.TPE Sabang 

12.Gedung Sarinah 

13.Gedung Djakarta Theater 

14.Gedung Jaya

15.Wahid Hasyim 

16.Plaza Indonesia 

17.Grand Indonesia

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: