Perempuan Indonesia Disebut Kian Terhimpit Kekerasan Struktural dan Ekologis

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:35 WIB
FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak peringati hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025 di Jakarta. (BeritaNasional/istimewa)
FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak peringati hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025 di Jakarta. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025, FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi perempuan Indonesia yang semakin terhimpit oleh kekerasan struktural, kekerasan ekologis, dan penyempitan ruang demokrasi.

Koordinator Nasional Famm Indonesia Ija Syahruni menjelaskan kekerasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri tapi terhubung dengan arah pembangunan yang semakin bergantung pada ekstraktivisme dan industri yang menggerus hutan, menghancurkan ruang hidup, serta memperdalam ketimpangan gender.

"Kami melihat beberapa tahun terakhir, Indonesia memasuki fase eksploitasi sumber daya alam yang paling agresif dalam dua dekade," terangnya.

Perluasan perkebunan sawit, pertambangan nikel untuk industri baterai kendaraan listrik, meningkatnya konsesi HTI dan HPH, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan daya dukung ekologis, telah menyebabkan kerusakan besar pada tanah, hutan, sungai, dan kehidupan sosial masyarakat.

Ija yang ditemui dalam Famm Fest 2025 di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat memaparkan data deforestasi 2024 menunjukkan kerusakan yang signifikan. Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi netto 175,4 ribu hektare, sementara laporan Simontini menunjukkan 261.575 hektare, meningkat dari tahun sebelumnya. Forest Watch Indonesia mencatat pada 2023 angka deforestasi mencapai 257.384 hektare, naik dari 230.760 hektare pada 2022.

"Meski secara tren 10 tahun terakhir menunjukkan penurunan, lonjakan pada beberapa tahun terakhir cukup untuk memperlihatkan bahwa proyek-proyek ekstraktif tetap menjadi pendorong utama hilangnya hutan dan kerentanan ekologis," ungkapnya, Rabu (10/11/2025)

Kerusakan ini sambungnya, berdampak langsung pada perempuan. Hilangnya hutan berarti hilangnya sumber pangan alternatif, obat-obatan tradisional, kayu bakar, ruang ritual, dan pengetahuan ekologis antar-generasi. selain itu sungai yang tercemar limbah industri dan tambang menghilangkan sumber air bersih serta ruang sosial perempuan.

"Kontaminasi tanah meningkatkan risiko penyakit reproduksi dan beban perawatan. Tekanan ekonomi akibat hilangnya ruang hidup memicu kekerasan domestik dan memperburuk ketidaksetaraan," imbuhnya.

Dalam waktu yang sama, kekerasan berbasis gender meningkat. Sinergi data Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL mencatat 35.533 kasuskekerasan terhadap perempuan pada 2024, meningkat 2,4% dari tahun sebelumnya, dan 290 kasus femisida, menunjukkan pola kekerasan ekstrem yang berulang. Namun statistik ini belum mencatat kekerasan ekologis yang dialami perempuan akibat perampasan tanah dan kerusakan lingkungan.

Pada penutupan 16 HAKTP 2025 ini, ia menegaskan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diakhiri tanpa menghentikan kerusakan lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

"Kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap bumi adalah dua sisi dari sistem yang sama: sistem yang menempatkan keuntungan di atas kehidupan," tandasnya. 

sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: