Usai Pelimpahan Berkas, Nadiem Makarim Dilarikan ke RS untuk Perawatan
BeritaNasional.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Chromebook, Nadiem Makarim, kembali harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Mantan Mendikbud Ristek itu dibantarkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) melimpahkan perkaranya ke pengadilan untuk persiapan sidang. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
“Benar yang bersangkutan dibantarkan ke RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Anang menjelaskan, Nadiem mulai dirawat sejak Senin malam di salah satu rumah sakit di Jakarta. Selama menjalani perawatan, ia tetap berada dalam pengawasan petugas kejaksaan.
“Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas dari kejaksaan,” jelasnya.
Sebelum ini, Nadiem juga sempat dibantarkan dari rutan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, ia mengalami sakit wasir atau ambeien yang membutuhkan tindakan medis dan harus menjalani perawatan selama sekitar satu bulan. Setelah dinyatakan pulih, ia kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan pada Rabu (8/10/2025).
“Sudah dikembalikan ke rutan. Kemarin,” kata Anang pada Kamis (9/10/2025).
Dengan kondisi terbaru ini, proses persidangan Nadiem akan menyesuaikan perkembangan kesehatannya dan rekomendasi medis.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu




