UMP DKI 2026 Dijadwalkan Diumumkan Besok
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Rabu (24/12/2025).
Pramono mengatakan, besaran UMP tahun depan sebenarnya telah diputuskan. Meski demikian, ia memilih mengumumkannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Adapun pengumuman ini melewati target waktu yang sebelumnya disampaikan Pramono. Sebab, ia sempat menyatakan tidak ingin mengumumkan UMP pada hari terakhir batas penetapan.
“Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong saja, nanti saya umumkan,” ujar Pramono.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan UMP tersebut.
“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan,” ucap Pramono.
“Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub),” tambahnya menandaskan.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






