Pramono Batal Umumkan UMP DKI 2026, Ini Alasannya

Oleh: Kiswondari
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pramono batal umumkan UMP DKI 2026, ini alasannya. (BeritaNasional/Lydia)
Pramono batal umumkan UMP DKI 2026, ini alasannya. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung batal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (23/12/2025) hari ini. Pramono akan mengumumkannya pada Rabu (24/12/2025) besok.

"Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Pramono menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2026, yang juga sudah dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan berkali-kali hingga mengerucut pada sebuah keputusan.

"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujar Pramono.

"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub)," tambah dia.

Adapun UMP 2026 akan diumumkan Pramono pada Rabu (24/12/2025) besok. Padahal, Pramono sebelumnya enggan mengumumkan di hari terakhir batas pengumuman UMP.

"Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong saja, nanti saya umumin," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pramono menargetkan UMP Jakarta bisa lebih cepat diumumkan dari target yang diberikan pemerintah. Adapun target tersebut adalah 24 Desember 2025.

"Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengklaim Pemprov DKI bakal menetapkan UMP yang adil, baik bagi para buruh maupun pengusaha.

“Aaya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” ucap Pramonosinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: