Menkomdigi Sebut Platform Digital Harus Ramah Anak, Batasan Usia Saja Tidak Cukup
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan upaya pelindungan anak di ruang siber tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan usia akses pada platform berisiko tinggi.
Menurut dia, perusahaan penyedia platform digital juga wajib bertransformasi demi menciptakan ekosistem yang aman demi mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," kata Meutya Hafid melalui siaran persnya dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada Selasa (21/7/2026).
Meutya memaparkan teknologi digital memang memberikan kontribusi besar bagi sektor pendidikan dan mobilitas harian.
Namun, realitas ini juga beriringan dengan ancaman nyata, mulai gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan gawai, hingga paparan konten yang tidak ramah anak.
Ia menggarisbawahi pergeseran perilaku negatif pada anak kerap kali dipicu oleh konsumsi konten yang belum layak mereka terima secara psikologis, bukan karena watak dasar anak tersebut.
"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi, jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujarnya.
Celah Kejahatan Digital dan Kebijakan Batas Usia 16 Tahun
Selain masalah konten, Menkomdigi menaruh perhatian serius pada fitur interaksi terbuka di jagat maya.
Fitur ini dinilai rawan karena membuka celah bagi orang asing untuk menghubungi anak secara langsung tanpa filter dari orang tua maupun guru, yang memicu maraknya kasus child grooming.
Kondisi mendesak inilah yang melandasi kebijakan pemerintah untuk menunda akses media sosial berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi," jelas Meutya.
Tantangan bagi Penyedia Platform Digital
Kendati demikian, Meutya memastikan langkah pemerintah tidak bersifat melarang secara kaku.
Kemkomdigi justru memberikan kesempatan bagi para pengembang platform untuk merombak sistem layanan mereka agar masuk dalam kategori berisiko rendah dan aman dikonsumsi anak.
"Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak. Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," paparnya.
Perubahan sistem yang dimaksud meliputi penghapusan algoritma yang memicu adiksi, penguatan moderasi terhadap pornografi hingga kejahatan digital lain.
"Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu. Ketika ruang digital sudah benar-benar ramah anak, maka mereka bisa kembali masuk dengan aman," imbuhnya.
Jaga Keseimbangan di Dunia Nyata
Meutya mengingatkan esensi pentingnya menjaga interaksi sosial di dunia nyata. Anak-anak dinilai tetap memerlukan keseimbangan hidup melalui aktivitas fisik dan komunikasi langsung dengan lingkungan sekitar.
"Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






