Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Anak Indonesia Jangan Jadi Objek Eksperimen Platform Digital

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid dalam suatu kegiatan. (Foto/Kemkomdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid dalam suatu kegiatan. (Foto/Kemkomdigi)

BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan generasi muda di era digital. 

Ia menekankan anak-anak Indonesia tidak boleh terus-menerus dijadikan objek eksperimen oleh platform digital yang hanya mengejar engagement dan keuntungan komersial tanpa memedulikan dampak psikologis serta tumbuh kembang mereka.

Meutya menyoroti teknologi telah membalikkan pola asuh zaman sekarang. Jika generasi terdahulu mengenal lingkungan sosial dan ruang kelas terlebih dahulu baru menyentuh teknologi, anak-anak masa kini justru sudah berinteraksi dengan layar gawai (screen time) sejak usia yang sangat dini.

“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya yang dikutip dari Antara pada Sabtu (20/6/2026).

Melihat urgensi tersebut, Meutya menyatakan keamanan anak di internet bukan lagi sekadar masalah teknis gawai, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas manusia demi masa depan bangsa.

Sebagai bentuk nyata komitmen negara, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi ini mengusung filosofi utama “Tunggu, Anak Siap”. Melalui prinsip ini, pemanfaatan dunia digital oleh anak-anak akan diatur secara bertahap, disesuaikan dengan umur, kematangan mental, serta potensi risiko yang membayangi mereka.

“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” kata Meutya.

Lebih lanjut, Menkomdigi mengingatkan bahwa urusan menjaga anak-anak dari dampak buruk internet tidak boleh melulu dibebankan kepada orang tua dan pihak sekolah.

Perusahaan penyedia platform digital dituntut memiliki tanggung jawab moral dan sistematis untuk menciptakan ekosistem yang ramah anak.

“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” tegasnya.

Mengingat operasional raksasa teknologi ini melintasi batas-batas negara (transnasional), Meutya mengakui tantangan ke depan akan semakin rumit. 

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku industri teknologi, institusi pendidikan, hingga masyarakat sipil, untuk bahu-membahu melahirkan solusi konkret.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: