Menkomdigi Ungkap Deepfake Jadi Ancaman Baru di Ruang Digital
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyoroti krisis deepfake yang mulai menjangkiti Indonesia. Deepfake merupakan bentuk manipulasi gambar atau video seseorang tanpa persetujuan yang biasanya berupa konten pornografi.
Meutya mengatakan, fenomena deepfake ini menjadi masalah global. Dengan akumulasi kerugian di Amerika Serikat mencapai 2,19 miliar dollar AS.
"Sementara kalau kita melihat krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global di mana akumulasi kerugian di Amerika Serikat sebagai sasaran utama negara dengan deepfake tertinggi adalah 2,19 miliar dolar Amerika," katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Meutya, masalah pornografi ini menjadi ancaman risiko ketahanan nasional. Bisa memicu disintegrasi sosial secara sistematis.
"Jadi kalau kalau kami boleh membagi bahwa kita melihat ketahanan nasional itu dari beberapa topik utama yang terkait ranah digital yaitu pertama kejahatan ekonomi di ranah digital yang dapat berpengaruh terhadap ketahanan nasional, kemudian radikalisme, terrorism dan ekstremisme, disinformasi, dan juga perlindungan anak di ruang digital karena kalau anak-anak kita juga tidak terlindungi ini juga secara ketahanan nasional akan dapat mengganggu begitu," ujarnya.
Meutya melaporkan, pemerintah telah melakukan komplain di tahun 2026 kepada X atau Twitter akibat konten pornografi deepfake yang dibuat kecerdasan buatan Grok.
"Pertama misalnya dari sisi pornografi deepfake yang berbasis nudity di Grok waktu itu tinggi sekali, kami menerima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup waktu itu sampai kemudian ada semacam ada pemberian jaminan dari X kantor pusatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap deepfake khususnya yang terkait dengan nudity," ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






