6,8 Juta Warga Registrasi SIM Biometrik di 2026

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:01 WIB
Registrasi pelanggan Telkomsel kini berbasis Face Recognition. (Foto/doc. Tsel)
Registrasi pelanggan Telkomsel kini berbasis Face Recognition. (Foto/doc. Tsel)

BeritaNasional.com - Seiring dengan berlakunya kebijakan registrasi kartu SIM dengan biometrik, sebanyak 6,8 juta warga selama Januari-Juli 2026 sudah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan metode verifikasi biometrik, dengan sistem pengenalan wajah saat hendak mengaktifkan nomor seluler.

"Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara OJK Banking Forum 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meutya menjelaskan, penerapan verifikasi berbasis data biometrik dalam registrasi kartu SIM ditujukan untuk meningkatkan keamanan data identitas warga dan mendukung pencegahan penyalahgunaan data pribadi untuk tindak kejahatan digital. Menurutnya, prosedur  tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital menggunakan telepon seluler.

"Kami melakukan biometrik mirip yang dilakukan perbankan, hanya untuk operator seluler tidak kita izinkan menyimpan data," jelas Meutya.

"Jadi, semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," imbuh mantan Ketua Komisi I DPR itu merujuk pada pencocokan data pengguna layanan seluler dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).

Ia pun menjelaskan, sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometrik diterapkan untuk memastikan identitas pemilik setiap nomor telepon seluler dapat diidentifikasi secara jelas. Penerapan sistem registrasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencegah orang melakukan tindakan ilegal menggunakan identitas orang lain.

Oleh karena itu, Menkomdigi mengajak warga untuk melakukan registrasi kartu SIM berbasis biometrik agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak disalahgunakan oleh orang lain.

"Daripada NIK kita dipakai (orang lain), mari kita semua lakukan cek biometrik dengan operator seluler masing-masing untuk memastikan bahwa NIK kita itu betul-betul hanya kita yang pakai," terangnya.

Apalagi, Meutya menambahkan, data pribadi yang bocor dalam beberapa tahun terakhir masih bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital hingga saat ini.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: