Kaleidoskop 2025: Registrasi Kartu SIM Biometrik Jadi Babak Baru Keamanan dan Tantangan Digital
BeritaNasional.com - Tahun 2025 menjadi penanda babak penting dalam penguatan keamanan ekosistem digital nasional. Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagai langkah struktural untuk menekan lonjakan kejahatan digital yang kian masif.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara sukarela pada 1 Januari 2026, dengan skema transisi hybrid hingga akhir Juni 2026, sebelum diberlakukan penuh bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026.
Langkah tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara yang lebih dulu mengadopsi verifikasi biometrik dalam sistem telekomunikasi.
Mengapa Registrasi SIM Berbasis Biometrik Diperlukan?
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa hampir seluruh modus kejahatan siber di Indonesia menjadikan nomor seluler sebagai pintu masuk utama.
Mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering), seluruhnya bertumpu pada kelemahan sistem registrasi nomor seluler.
“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” ujar Edwin dalam keterangannya.
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) memperkuat urgensi kebijakan ini. Hingga November 2025, tercatat 373.129 laporan penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp8,2 triliun.
Sebanyak 61.341 nomor telepon dilaporkan terlibat penipuan, sebagian besar menggunakan SIM prabayar yang diregistrasi dengan identitas palsu atau curian.
Registrasi SIM berbasis biometrik nantinya akan diterapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan disrupsi layanan.
Pada fase awal, pelanggan baru dapat memilih dua metode:
- Registrasi lama berbasis NIK dan Nomor Kartu Keluarga, atau
- NIK dengan verifikasi biometrik wajah (face recognition)
Namun, mulai 1 Juli 2026, metode lama akan dihapus sepenuhnya untuk pelanggan baru.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menegaskan kesiapan operator seluler menghadapi perubahan tersebut.
“Mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik. Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” kata Marwan.
Kesiapan Operator dan Penguatan Infrastruktur
Dari sisi industri, kebijakan ini menjadi momentum untuk menata ulang kualitas basis pelanggan. Operator seluler telah melakukan berbagai penguatan, antara lain:
- Validasi biometrik untuk penggantian SIM di gerai resmi
- Kerja sama data kependudukan dengan Dukcapil Kemendagri
- Penerapan standar keamanan internasional seperti ISO 27001 dan ISO 30107-3 untuk liveness detection
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik swing-card, yakni penggunaan banyak nomor oleh satu pelaku untuk menghindari pemblokiran, yang saat ini mencapai 600–800 ribu nomor per bulan.
Kritik dan Kekhawatiran: Risiko Privasi dan Kebocoran Data
Meski bertujuan memperkuat keamanan, kebijakan ini juga menuai sorotan. Mantan Komisioner Ombudsman RI periode 2016–2021, Alamsyah Saragih, mengingatkan bahwa data biometrik memiliki risiko jauh lebih besar dibanding sistem autentikasi konvensional.
“Biometrik bukan password yang bisa diganti. Jadi sekali dia masuk, tidak bisa diperbaiki, kemudian dia akan dipakai berkali-kali, itu ada risiko,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebocoran data wajah atau sidik jari bersifat permanen dan dapat berdampak seumur hidup.
Selain itu, Alamsyah menyoroti potensi eksklusi sosial, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, pekerja informal, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kalau ini tidak dimitigasi, ini akan jadi sumber keributan. Saya tidak membayangkan kalau terjadi bencana, ponsel hilang, orang ingin registrasi cepat, tapi harus pakai face recognition sementara sistemnya belum berjalan,” ujarnya.
Ancaman Mission Creep dan Pengawasan Massal
Risiko lain yang disorot adalah mission creep, yakni penyimpangan tujuan penggunaan data biometrik di luar fungsi awal.
Dalam skenario terburuk, data wajah dapat digunakan untuk pengawasan massal, profiling politik, atau kepentingan ekonomi tertentu.
Praktisi hukum David M. L. Tobing mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang kebocoran data digital.
“Biometrik memang dibutuhkan, tetapi kesiapan regulasi dan sistem harus benar-benar matang,” tegasnya.
DPR RI: Privasi Warga Tak Boleh Dikorbankan
Sorotan juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menegaskan bahwa keamanan digital tidak boleh mengorbankan hak privasi warga.
“Pemerintah dan operator harus memastikan bahwa proses pengambilan, penyimpanan, hingga pemanfaatan data dilakukan secara aman dan bertanggung jawab,” kata Dave.
Ia menambahkan, masa transisi sejak Januari 2026 harus dimanfaatkan untuk uji keamanan, edukasi publik, serta penyesuaian teknis. DPR juga menekankan perlunya pengawasan lintas institusi agar tata kelola data biometrik tidak terpusat pada satu pihak.
“Kami mendukung penguatan keamanan digital nasional, namun perlindungan hak privasi warga negara adalah prinsip yang tidak dapat dikompromikan,” tegasnya.
Registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition menjadi salah satu kebijakan digital paling strategis di penghujung 2025. Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai senjata penting melawan kejahatan digital yang merugikan triliunan rupiah. Di sisi lain, tantangan privasi, keamanan data, dan inklusivitas sosial tidak bisa diabaikan.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh ketangguhan sistem keamanan, kejelasan regulasi, transparansi pengelolaan data, serta kepercayaan publik.
Tahun 2026 akan menjadi ujian sesungguhnya: apakah biometrik benar-benar mampu menjadi benteng digital, atau justru membuka risiko baru dalam lanskap teknologi Indonesia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







