Resmi! APBD DKI Jakarta untuk 2026 Rp81,32 Triliun

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 28 Desember 2025 | 10:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pemprov dan DPRD DKI resmi menyepakati APBD 2026 Jakarta sebesar Rp81,32 triliun.

Besaran tersebut telah diundangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (23/12/2025).

Diundangkan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerinci pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. 

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata Pramono dalam keterangan resminya pada Minggu (28/12/2025). 

Meski demikian, nilai APBD 2026 ini mengalami penurunan Rp10,54 triliun dari 2025 yang anggarannya mencapai Rp91,86 triliun.

Adapun, penurunan APBD ini disebabkan dipotongnya pendapatan dari transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Mulanya, TKD di 2025 sebesar Rp26,14 triliun tetapi kini hanya Rp11,16 triliun di tahun anggaran 2026. 

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," tandas Pramono.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: