Pemprov Jakarta dan Polda Metro Integrasikan 24 Ribu CCTV untuk Berantas Kriminalitas
BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meneken kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan akses 24.000 kamera CCTV yang tersebar di beberapa titik Ibu Kota pada Senin (28/5/2026).
Kerjasama ini ditandai dengan nota kesepahaman antara Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. Tujuan kerjasama ini untuk memperkuat pengawasan dan menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
"CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih pada tahap awal ini sekitar 24.000. Sebagian berasal dari BUMD, OPD DKI Jakarta, sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, dan gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai," kata Pramono kepada wartawan.
Pramono menjelaskan integrasi untuk akses CCTV ini mampu memperluas cakupan pemantauan khususnya bagi aparat kepolisian dalam tugas menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) sesuai program "Jaga Jakarta".
“Saya yakin ini pasti akan memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang ada di Jakarta. Karena apa? Kalau akan terjadi sesuatu, kita sudah punya bayangan terlebih dahulu,” tuturnya.
Kendati begitu, Pramono memastikan seluruh operasional pemantauan CCTV hanya berlaku bagi Pemprov Jakarta, Polda Metro Jaya, dan unsur intelijen. Sehingga, masyarakat tidak bisa secara bebas membuka, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data.
"Tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena menyangkut kerahasiaan publik," tegas Pramono.
Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan kerjasama ini sangat membantu dalam tugas kepolisian, khususnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena dari rekaman CCTV bisa dipakai untuk pemantauan kondisi arus lalu lintas dan membantu proses pencegahan dan penegakan tindak pidana kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat untuk kita semuanya, ya dalam tentu dalam hal kepolisian, tentunya dalam mengoptimalkan teknologi untuk mengantisipasi kejahatan dan mempercepat respons masyarakat yang membutuhkan pertolongan dari kepolisian," ujar Asep.
"Agar personel di lapangan lebih cepat untuk melakukan reaksi mendatangi lokasi tempat-tempat yang perlu kita datangi dalam hal mengelola situasi kamtibmas, keamanan, maupun lalu lintas," sambung dia.
Lebih lanjut, Asep juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan 110 apabila membutuhkan bantuan maupun mengalami tindak pidana.
“Saya berharap masyarakat segan segan dilaporkan, segera laporkan pada untuk kita tindak lanjuti. Dan saya sudah perintahkan, ya para jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian,” tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






