Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat Jampidsus, Ini Daftarnya
BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST. Burhanuddin memutuskan merotasi dan memutasi 29 pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kabar perombakan tersebut dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.
"Ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Anang menyampaikan keputusan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
"Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," imbuhnya.
Berikut beberapa jabatan di bidang Jampidsus yang mengalami mutasi, yakni Syarief Sulaeman Nahdi dari Direktur Penyidikan Jampidsus kini ditempatkan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisinya digantikan oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten. Rinaldi sendiri termasuk dalam "Tim 9" yang menangani kasus korupsi tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain itu, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selanjutnya, rotasi juga dilakukan terhadap dua jaksa Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni Dandeni Herdiana menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan Andi Suharlis menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







