Pimpinan DPR Segera Bahas Rencana Revisi UU Penanggulangan Bencana

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 19 Januari 2026 | 14:22 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan tiga poin kesimpulan rapat koordinasi pascabencana. (Foto/YouTube TV Parlemen).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan tiga poin kesimpulan rapat koordinasi pascabencana. (Foto/YouTube TV Parlemen).

BeritaNasional.com - Pimpinan DPR akan segera membahas wacana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, undang-undang ini penting agar lebih siap menghadapi bencana jika terjadi.

"Memang perlu sesegara mungkin kita revisi untuk menghadapi, ya kita gak minta-minta ada bencana lagi, tapi bila ada kita sudah lebih siap dengan undang-undang yang baru," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain itu, DPR akan membahas revisi UU Penanggulangan Bencana karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya karena putusan MK, nanti kita akan rapim hari ini, kita akan sampaikan karena ini putusan MK," ujar Dasco.

Diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengaku meminta kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk melakukan revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Komisi VIII menyoroti fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kecil dalam UU saat ini, padahal perannya sangat besar dalam menanggulangi bencana.

"Jadi gini, kalau soal itu memang kemarin saya berkumpul dengan, saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, terkait Undang-Undang Kebencanaan yang fungsi daripada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

"Sehingga kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB," sambungnya.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: