Bakal Kaji e-Voting, Pimpinan DPR Sebut Bisa Pangkas Biaya Pemilu
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan pemilihan umum menggunakan pemungutan suara elektronik atau e-Voting akan dikaji dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut Dasco, sistem e-Voting bisa menghemat anggaran negara dalam pelaksanaan Pemilu.
"Segala sesuatu yang baik untuk Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju, kalau itu pakai e-Voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Namun, Dasco menilai perlu ada kajian dan studi ke negara yang sudah menerapkan e-Voting pada pemilu. Ia mengakui ada sejumlah keuntungan dalam menggunakan e-Voting.
"Sehingga e-Voting nya itu bisa dalam beberapa jam, kadang-kadang hasilnya bisa berubah. Nah ini yang perlu kemudian kita Pelajari berkenaan bagaimana kalau kemudian e-Voting itu dilakukan di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, ada yang perlu dikaji mendalami yaitu penggunaan teknologinya dan juga keamanannya.
"Nah itu satu yang bagus, tapi alat pengamanan dari Teknologi nya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji," jelas Dasco.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menegaskan sikap politik agar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dipertahankan. Hal itu tertuang dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP 2026.
PDIP menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya untuk memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan rekomendasi Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Untuk mendorong pelaksanaan Pilkada berbiaya rendah, PDIP mengusulkan penerapan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu, mencegah mahar politik, pembatasan biaya kampanye, serta profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu," ujar Jamaluddin.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







