Waka DPR Cucun Tegaskan Tak Ada Penundaan Pembentukan Panja RUU Pemilu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membantah, pimpinan DPR menunda pembentukan panitia kerja (Panja) RUU Pemilu di Komisi II DPR. Cucun mengatakan, rencana pembentukan Panja RUU Pemilu belum dibahas.

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang mengungkap bahwa pimpinan DPR belum memberikan lampu hijau pembentukan Panja RUU.

"Enggak, enggak ada yang ditunda. Nanti kan prosesnya kalau sudah masuk rapih, kita bahas di pimpinan, kemudian di Bamus-kan. Itu prosesnya seperti itu. Nanti kita sampaikan dulu, bahas dulu," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Cucun mengaku belum ada perkembangan pembahasan RUU Pemilu. Ia mengatakan, belum ada pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

"Belum, belum. Kita belum, belum update," kata Waketum PKB ini.

Diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkap bahwa pembahasan RUU Pemilu telah dilakukan secara informal di internal Komisi II. Saat ini, terdapat 28 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu yang tengah dibahas.

Awalnya, Rifqi mengatakan Komisi II belum mendapatkan lampu hijau dari pimpinan DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.

Sebab, pimpinan DPR menugaskan Komisi II untuk mendahulukan pembahasan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Namun, Komisi II melakukan terobosan dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Pemilu dengan menghadirkan pakar, ahli, dan unsur masyarakat terkait kepemiluan.

Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan RUU Pemilu dapat dimulai mengingat pada akhir 2026 akan memasuki tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kalau pakai tatib DPR nggak begitu mekanismenya, Panja dibentuk dulu baru panggil orang. Jadi ijtihad ini kan kalau benar pahalanya dua, kalau salah pahalanya satu. Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI. Agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisasi masalah," ujar Rifqi dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube FISIP UIN Jakarta, Rabu (8/7/2026).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: