3 Poin Utama Hasil Pertemuan DPR dengan Pemerintah soal UU Pemilu dan Pilkada
BeritaNasional.com - Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku perwakilan pemerintah. Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pertama, dalam pertemuan ditegaskan tidak ada rencana pembahasan revisi UU Pilkada di tahun 2026. Hal itu terkait ramainya pembicaraan di publik mengenai dorongan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung.
"Pertama, tidak ada pembahasan UU Pilkada," tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan.
Penegasan berikutnya adalah agenda DPR dan pemerintah membahas revisi UU Pemilu di tahun 2026. Revisi UU Pemilu ini terkait dengan dua rezim kepemiluan, yaitu Pilpres dan Pileg.
"Kedua, DPR fokus membahas revisi UU pemilu," tegas Dasco.
Terakhir, DPR dan pemerintah menegaskan sikap tidak ada rencana perubahan mekanisme pemilihan presiden dalam revisi UU Pemilu. Pemilihan presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Ketiga, dalam revisi UU pemilu khusus di pilpres, pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat," tegas Dasco.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






